Maklumat Pelayanan
MAKLUMAT PELAYANAN
"Dengan ini kami berjanji, sanggup melaksanakan pelayanan sesuai
dengan standar yang di tetapkan dan memberikan pelayanan sesuai
dengan kewajiban, akan melakukan perbaikan secara terus menerus
serta bersedia menerima sanksi dan / atau memberikan kompensasi
apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai"
Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kab. Merangin
Jailani, S.Sos
NIP. 19641107 198608 1 0001