Bootstrap Dukcapil Merangin Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2025, Jumlah Penduduk Capai 400.918 Jiwa - Dukcapil Merangin
Kembali ke Beranda
Foto Berita
TATA USAHA

Dukcapil Merangin Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2025, Jumlah Penduduk Capai 400.918 Jiwa

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merangin merilis Data Kependudukan Bersih Nasional Semester I Tahun 2025 per tanggal 30 Juni 2025. Berdasarkan hasil konsolidasi data kependudukan, jumlah penduduk Kabupaten Merangin tercatat sebanyak 400.918 jiwa, terdiri dari 204.008 jiwa laki-laki dan 196.910 jiwa perempuan. Selain itu, jumlah penduduk yang telah masuk kategori wajib KTP mencapai 287.760 jiwa, dengan jumlah 127.349 Kartu Keluarga (KK).
Jika dibandingkan dengan data Semester II Tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Merangin mengalami peningkatan dari 397.461 jiwa menjadi 400.918 jiwa, atau bertambah sebanyak 3.457 jiwa. Jumlah wajib KTP juga meningkat dari 279.117 jiwa menjadi 287.760 jiwa, sedangkan jumlah KK bertambah dari 126.389 KK menjadi 127.349 KK. Peningkatan tersebut menunjukkan adanya dinamika kependudukan yang terus berlangsung melalui peristiwa kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk.
Data kependudukan yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu dasar penting dalam perencanaan pembangunan, penyelenggaraan pelayanan publik, serta penyusunan berbagai kebijakan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Disdukcapil Kabupaten Merangin mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan pencatatan sipil agar data yang tersimpan dalam database kependudukan nasional selalu terbarui, akurat, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kebutuhan pelayanan dan pembangunan daerah.

Bagikan Berita