Jumat, 14 Feb 2025,
Dukcapil hadirkan layanan Online, masyarakat bisa ajukan Dokumen dari rumah

Menyikapi kondisi pandemi koronavirus di indonesia, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah menyampaikan surat bersifat sangat segera tertanggal 16maret2020 dengan hal pelayanan Adminduk dan pencegahan COVID-19 yang di tunjukkan ke Kepala Dinas Dukcapil Provinsi dan Kab/Kota Seluruh Indonesia. Kini Dukcapil Merangin telah melakukan upaya menghadirkan Pelayanan berbasis Online “SIPEDANG” SIstim PElayanan DAlam geNGgaman, untuk mempermudah masyarakat mengajukan permohonan Pelayanan Adminduk dari rumah dan tidak perlu lagi ke kantor guna mencegah penyebaran penularan virus COVID-19,

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.